Jakarta, On The Spot Lovers Selamat Pagi Sobat Blogger. Kali ini saya akan membahas sedikit tentang pelajaran yang diajarkan pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah menengah Atas (SMA). Pasti sebagian orang menganggap Fisika dan Matematika adalah pelajaran yang sulit dimengerti dan membuat kepala menjadi pusing.Hehe.... Saya juga berasa demikian sih sobat, Sebenci apapun atau ketidak sukaan kita terhadap pelajaran.Kita harus tetap berusaha mendapatkan nilai yang terbaik ya sobat jangan malas :) . Dari pada semakin ngalor ngidul Mari kita simak 17 Hukum Fisika yang dikenal dunia:
Sumber gambar [Source] |
1. Hukum Archimedes (Tercipta pada tahun: - 250 SM)
Pengertian hukumnya: Kalau suatu ketika benda dicelupkan kedalam suatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan beratnya zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.
2. Hukum Avogadro (Tercipta pada Tahun: 1181)
Pengertian hukumnya: Jika dua macam gas (Atau lebih) sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing- masing , asal temperatur dan tekanannya sama pula.
3. Hukum Bernouilli (Tercipta pada tahun: 1738)
Pengertian hukumnya: Bagi zat-zat cair, yang tidak dapat dimampatkan dan yang mengalir secara stasioner, jumlah tenaga gerak, tenaga tempat dan tenaga tekanan adalah konstan.
4. Hukum Boyle (Tercipta pada tahun: 1662)
Pengertian hukumnya: Jika suatu Kwantitas dari sesuatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) mempunyai temperatur yang konstan, maka juga hasil kali Volume dan tekanannya merupakan bilangan yang konstan.
5. Hukum Boyle - Gay Lussac (Tecipta pada tahun: 1802)
Pengertian hukumnya: Bagi suatu Kwantitas dari suatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) hasil kali dari volume dan tekanannya dibagi dengan temperatur mutlaknya adalah konstan.
6. Hukum Coloumb (Tercipta pada tahun: 1785)
Pengertian hukumnya: 1). Gaya, yang dilakukan oleh Dua Kutub -maknit yang satu ada yang lain, adalah sebanding- laras dengan kuatnya mekanitisme kutub-kutub tersebut dan sebanding- balik dengan kwadrat jarak antara kedua kutub tersebut. 2). Gaya, yang dilakukan oleh dua benda ( yang masing - masing bermuatan listrik) yang satu pada yang lain, adalah sebanding-laras dengan kuatnya muatan listrik dari benda-benda tersebut dab berbanding-berbalik dengan kwadrat jarak antara kedua benda itu.
7. Hukum Dalton (Tercipta pada tahun: 1802)
Pengertian hukumnya: Tekanan dari suatu campuran yang terdiri dari beberapa macam gas (yang tidak bereaksi kimiawi yang satu dengan yang lain) adalah sama dengan jumlah dari tekanan-tekanan dari setiap gas tersebut, jika ia masing-masing ada sendirian dalam ruang campuran tadi.
8. Hukum Dulong dan Petit (Tercipta pada tahun: 1819)
Pengertian hukumnya: Kalori jenis dari zat-zat padat adalah kira-kira 6 kalori per grammolecule.
9. Hukum-Hukum Galilei (Hukum-hukum ayunan) {Tercipta pada tahun: 1596)
Pengertian hukumnya: 1). Tempo ayunan tidak bergantung dari besarnta amplitudo (jarak ayunan), asal amplitudo tersebut tidak selalu besar. 2). Tempo ayunan tidak bergantung dari beratnya bandulan ayunan. 3). Tempo ayunan adalah sebanding - laras dengan akar dari panjangnya bandulan ayunan. 4). Tempo ayunan adalah sebanding-balik dengan akar dari percepatan yang disebabkan oleh gaya berat.
Sumber Gambar [Source] |
10. Hukum-Hukum Kirchhoff (Tercipta pada Tahun: 1875)
Pengertian hukumnya: 1). Jika berbagai arus listrik bertepatan di suatu titik , maka jumlah aljabar dari kekuatan arus-arus tersebut adalah 0 di titik pertepatan tadi. 2). Dalam suatu edaran arus listrik yang tertutup berlaku persamaan berikut: Jumlah aljabar dari hasil kali - hasil kali kekuatan arus dan tahanan di setiap bagian (dari edaran tersebut) adalah sama dengan jumlah aljabar dari gaya-gaya gerak listriknya (G.G.L - gaya elektromotoris).
11. Hukum Lenz (Tercipta pada Tahun: 1878)
Pengertian hukumnya: Jika suatu pengantar listrik digerakkan dalam suatu padang maknit, maka arus listrik yang diinduksikan berarah demikian rupa, sehingga gerak pengantar listrik yang mengakibatkan induksi tadi terhambat olehnya.
12. Hukum Newton (Tercipta pada Tahun: 1687)
Pengertian hukumnya: Dua benda saling menarik dengan suatu gaya yang sebanding-laras dengan massa-massa dari kedua benda tersebut dan sebanding-balik dengan kwadrat dari jarak antara kedua benda tersebut.
13. Hukum OHM (Tercipta pada tahun: 1825)
Pengertian hukumnya: Jika suatu arus listrik melalui suatu pengantar , maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-laras dengan tegangan listrik yang terdapat di antara kedua ujung pengatar tadi.
14. Hukum Pascal (Tercipta pada tahun: 1658)
Pengertian hukumnya: Jika suatu zat cair dikenalkan tekanan, maka tekanan itu akan merambat ke segala jurusan dengan tidak bertambah atau berkurang kekuatannya.
15. Hukum Snellius (Tercipta pada tahun: 1621)
Pengertian hukumnya: 1). Jika suatu sinar cahaya melalui perbatasan dua jenis zat cair, maka garis semula dari sinar tersebut garis sesudah sinar itu membias dan garis normal di titik biasnya, ketiga- tiga garis tersebut terletak dalam satu bidang datar. 2). Perbandingan ntara sinus-sinus dari sudut bias adalah konstan.
16. Hukum Stefan-Boltzmann (Tercipta pada tahun: 1898)
Jika suatu benda hitam memancarkan kalor, maka itentitas pemancaran kalor tersebut sebanding- laras dengan pangkat empat dari temperatur absolut.
17. Hukum Wiedemann-Franz (Tercipta pada tahun: 1853)
Bagi segala macam logam murni adalah perbandingan antara daya pengantar kator spesifik dan daya pengantar listrik spesifik suatu bilangan yang konstan, jika temperaturnya yang sama.
Sumber Daftar Pustaka:
Sugeng HR.2003.Rangkuman Pengetahuan Umum Lengkap Untuk Siswa SD kelas IV,V,VI.Semarang.CV Aneka Ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar pada blog ini, Dilarang meninggalkan link aktif, komentar yang mengandung SARA, PORNOGRAFI maupun ujaran KEBENCIAN. Salam Blogger :)