Senin, 31 Oktober 2016

Alasan Dari Pemberian 3 Warna Lampu Di Kendaraan

Di bagian belakang, dua garis lampu LED tiga-dimensi berbentuk L
menciptakan tampilan mencolok, khususnya di malam hari

Jakarta, On The Spot Lovers Sobat Blogger, Pasti sudah pasti tau kan wana familiar lampu belakang sebuah mobil. Ada Warna Merah,Putih  dan Kuning. Warna Putih melambangkan Kendaraan mau mundur kebelakang, Kuning atau Orange untuk Lampu Sen, dan Lampu Merah merupakan simbol dari Rem kendaraan.

Ketiga warna ini dibuat berbeda agar mudah ditangkap mata bagi pengendara di belakangnya. Pemilihan warna lampu di kendaraan mengacu pada Vienna Convention on Road Traffic (1949), yang merupakan konvensi mengenai kendaraan di jalan raya. Mata normal manusia sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm). Sementara itu, warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang yaitu 630-760 nm.

Jika melihat ukuran spektrum warna, lampu sen dengan unsur warna jingga memiliki spektrum yang tak kalah panjangnya yaitu 590-620 nm. Inilah mengapa merah dan jingga dipilih menjadi warna lampu peringatan pada kendaraan.
Merah: 620-750 nm
Jingga: 590-620 nm
Kuning: 570-590 nm
Hijau: 495-570 nm
Biru: 450-495 nm
Ungu: 380-450 nm



Sementara itu, mengapa lampu mundur warnanya dibuat senada dengan lampu depan? Alasannya cukup sederhana, karena putih jelas lebih menyilaukan mata. Jelas pengemudi di belakangnya akan waspada karena ada kendaraan yang bergerak ke arahnya.
Selain itu, lampu putih juga bisa menerangi bagian belakang saat memundurkan kendaraan dalam kondisi gelap, di malam hari misalnya.

Sekian Penjelasan Saya.Semoga Membantu :)

Sumber: Liputan6.com

6 komentar:

Silahkan berkomentar pada blog ini, Dilarang meninggalkan link aktif, komentar yang mengandung SARA, PORNOGRAFI maupun ujaran KEBENCIAN. Salam Blogger :)